Visi Misi

Visi :

  1. ​​​​​​​Terwujudnya Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang Optimal dalam melaksanakan Tugas, Fungsi dan Wewenang sebagai Unsur Penyelenggara Pemerintahan Daerah untuk Mensukseskan Visi dan Misi Kabupaten Serang.

Misi : 

  1. Meningkatkan fungsi Legislatif secara proaktif dan aspiratif untuk kepentingan Masyarakat.
  2. Meningkatkan fungsi dan anggaran dengan berorientasi pada pemenuhan dasar masyarakat.
  3. Meningkatkan fungsi pengawasan secara bertanggung jawab.
  4. Memperkuat kelembagaan DPRD dalam menjalankan tugas, fungsi dan kewenangan, dengan memperhatikan hak dan kewajiban lembaga dan anggota DPRD.